Berbagai penelitian membuktikan bahwa merokok dapat membahayakan kesehatan, antara lain dapat menyebabkan kanker paru-paru, tenggorokan, lidah, kerongkongan, impotensi, gangguan saluran pernafasan, hilangnya nafsu makan, mempengaruhi tekanan darah, detak jantung, persediaan oksigen, serta keseimbangan asam pada janin dalam kandungan.
Tembakau sebagai bahan utama rokok mengandung nikotin yang terikat pada asam organik. Nikotin akan keluar dari tembakau jika tembakau dibakar, dikunyah, dan dihirup. Di dalam tubuh nikotin akan mempengaruhi pusat pernafasan di otak, memperlambat denyut jantung, menyempitkan arteri, dan menyebabkan muntah-muntah. Nikotin juga menyebabkan kelumpuhan pada ujung saraf yang terdapat pada otot pernafasan. Kelumpuhan tersebut dapat mengakibatkan kematian.
Mengingat bahaya merokok yang sangat merugikan bagi kesehatan tubuh kita, apakah kalian masih tetap ingin merokok? Lindungilah diri sendiri dan orang kesayangan di sekitar kita dari bahaya merokok.
Rokok merupakan benda yang sudah tak asing lagi bagi kita. Merokok sudah menjadi kebiasaan yang sangat umum dan meluas di masyarakat. Bahaya merokok terhadap kesehatan tubuh telah diteliti dan dibuktikan banyak orang. Efek-efek yang merugikan akibat merokok pun sudah diketahui dengan jelas. Banyak penelitian membuktikan kebiasaan merokok meningkatkan risiko timbulnya berbagai penyakit seperti penyakit jantung dan gangguan pembuluh darah, kanker paru-paru, kanker rongga mulut, kanker laring, kanker osefagus, bronkhitis, tekanan darah tinggi, impotensi serta gangguan kehamilan dan cacat pada janian.
Pasien-pasien perokok juga berisiko tinggi mengalami komplikasi atau sukarnya penyembuhan luka setelah pembedahan termasuk bedah plastik dan rekonstruksi, operasi plastik pembentukan payudara dan operai yang menyangkut anggota tubuh, bagian bawah.
Pada kenyataannya kebiasaan merokok ini sulit dihilangkan dan jarang diakui orang sebagai suatu kebiasaan buruk. Apalagi orang yang merokok untuk mengalihkan diri dari stress dan tekanan emosi, lebih sulit melepaskan diri dari kebiasaan ini dibandingkan perokok yang tidak memiliki latar belakang depresi.
Penelitian terbaru juga menunjukkan adanya bahaya dari seconhandsmoke yaitu asap rokok yang terhirup oleh orang-orang bukan perokok karena berada di sekitar perokok atau bisa disebut juga dengan perokok pasif. Rokok tidak dapat dipisahkan dari bahan baku pembuatannya yakni tembakau. Di Indonesia tembakau ditambah cengkih dan bahan-bahan lain dicampur untuk dibuat rokok kretek. Selain kretek tembakau juga dapat digunakan sebagai rokok linting, rokok putih, cerutu, rokok pipa dan tambakau tanpa asap (tembakau kunyah).
Sebetulnya apa saja yang terkandung dalam asap sebatang rokok yang dihisap ? Tidak kurang dari 4000 zat kimia beracun. Zat kimia yang dikeluarkan ini terdiri dari komponen gas (85 persen) dan partikel. Nikotin, gas karbonmonoksida, nitrogen oksida, hidrogen sianida, amoniak, akrolein, asetilen, benzaldehid, urethan, benzen, methanol, kumarin, 4-etilkatekol, ortokresol dan perylene adalah sebagian dari beribu-ribu zat di dalam rokok.
Komponen gas asap rokok adalah karbonmonoksida, amoniak, asam hidrosianat, nitrogen oksida dan formaldehid. Partikelnya berupa tar, indol, nikotin, karbarzol dan kresol. Zat-zat ini beracun, mengiritasi dan menimbulkan kanker (karsinogen). Sebetulnya apa sih zat-zat tersebut dan bagaimana mereka membahayakan tubuh ?
(1) Nikotin. Zat yang paling sering dibicarakan dan diteliti orang, meracuni saraf tubuh, meningkatkan tekanan darah, menimbulkan penyempitan pembuluh darah tepi dan menyebabkan ketagihan dan ketergantungan pada pemakainya. Kadar nikotin 4-6 mg yang diisap oleh orang dewasa setiap hari sudah bisa membuat seseorang ketagihan.
(2) Timah hitam (Pb) yang dihasilkan sebatang rokok sebanyak 0,5 ug. Sebungkung rokok (isi 20 batang) yang habis diisap dalam satu hari menghasilkan 10 ug. Sementara ambang batas timah hitam yang masuk ke dalam tubuh adalah 20 ug per hari. Bisa dibayakangkan bila seorang perkok berat menghisap rata-rata 2 bungkus rokok per hari, berapa banyak zat berbahaya ini masuk ke dalam tubuh. (3) Gas karbonmonoksida (CO) memiliki kecenderungan yang kuat untuk berikatan dengan hemoglobin dalam sel-sel darah merah. Seharusnya hemoglobin ini berikatan dengan oksigen yang sangat penting untuk pernasapan sel-sel tubuh, tapi karena gas CO lebih kuat daripada oksigen maka gas CO ini merebut tempatnya “di sisi” hemoglobin. Jadilah hemoglobin bergandengan dengan gas CO. Kadar gas CO dalam darah bukan perokok kurang dari 1 persen. Sementara dalam darah perokok mencapai 4-15 persen. (4) Tar adalah kumpulan dari beribu-ribu bahan kimia dalam komponen padat asap rokok dan bersifat karsinogen. Pada saat rokok dihisap, tar masuk ke dalam rongga mulut sebagai uap padat. Setelah dingin akan menjadi padat dan membentuk endapan berwarna coklat pada permukaan gigi, saluran pernafasan dan paru-paru. Pengedapan ini bervariasi antara 3-40 mg per batang rokok, sementara kadar tar dalam rokok berkisar 24-45 mg.
—Antibodi Menurun
Rongga mulut sangat mudah terpapar efek yang merugikan akibat merokok. Tejadinya perubahan dalam rongga mulut sangat masuk diakal karena mulut merupakan awal terjadinya penyerapan zat-zat hasil pembakaran rokok. Temperatur rokok pada bibir adalah 30 derajat C, sedangkan ujung rokok yang terbakar bersuhu 900 derajat C.
Asap panas yang berhembus terus menerus ke dalam rongga mulut merupakan rangsangan panas yang menyebabkan perubahan aliran darah dan mengurangi pengeluaran ludan. Akibatnya rongga mulut menjadi kering dan lebih an-aerob (suasana bebas zar asam) sehingga memberikan lingkungan yang sesuai untuk tumbuhnya bakteri an-aerob dalam plak. Dengan sendirinya perokok berisiko lebih besar terinfeksi bakteri penyebab penyakit jaringan pendukung gigi dibandingkan mereka yang perokok.
Pengaruh asap rokok secara langsung adalah iritasi terhadap gusi dan secara tidak langsung melalui produk-produk rokok seperti nikotin yang sudah masuk melalui aliran darah dan ludah, jaringan pendukung gigi yang sehat seperti gusi, selaput gigi, semen gigi dan tulang tempat tertanamnya gigi menjadi rusak karena terganggunya fungsi normal mekanisme pertahanan tubuh terhadap infeksi dan dapat merangsang tubuh untuk menghancurkan jaringan sehat di sekitarnya.
Pada perokok terdapat penurunan zat kekebalan tubuh (antibodi) yang terdapat di dalam ludah yang berguna untuk menetralisir bakteri dalam rongga mulut dan terjadi gangguan fungsi sel-sel pertahanan tubuh. Sel pertahanan tubuh tidak dapat mendekati dan memakan bakteri-bakteri penyerang tubuh sehinggal sel pertahanan tubuh tidak peka lagi terhadap perubahan di sekitarnya juga terhadap infeksi.
Gusi seorang perokok juga cenderung mengalami penebalan lapisan tanduk. Daerah yang mengalami penebalan ini terlihat lebih kasar dibandingkan jaringan di sekitarnya dan berkurang kekenyalannya. Penyempitan pembuluh darah yang disebabkan nikotin mengakibatkan berkurangnya aliran darah di gusi sehingga meningkatkan kecenderungan timbulnya penyakit gusi.
Tar dalam asap rokok juga memperbesar peluang terjadinya radang gusi, yaitu penyakit gusi yang paling sering tejadi yang disebabkan oleh plak bakteri dan faktor lain yang dapat menyebabkan bertumpuknya plak di sekitar gusi. Tar dapat diendapkan pada permukaan gigi dan akar gigi sehingga permukaan ini menjadi kasar dan mempermudah perlekatan plak. Dari beberapa penelitian yang telah dilakukan plak dan karang gigi lebih banyak terbentuk pada rongga mulut perokok dibandingkan bukan perokok. Penyakit jaringan pendukung gigi yang parah, kerusakan tulang penyokong gigi dan tanggalnya gigi lebih banyak terjadi pada perokok daripada bukan perkok. Pada perawatan penyakit jaringan pendukung gigi pasien perokok memerlukan perawatan yang lebih luas dan lebih lanjut. Padahal pada pasien bukan perokok dan pada keadaan yang sama cukup hanya dilakukan perawatan standar seperti pembersihan plak dan karang gigi.
Keparahan penyakit yang timbul dari tingkat sedang hingga lanjut berhubungan langsung dengan banyaknya rokok yang diisap setiap hari berapa lama atau berapa tahun seseorang menjadi perokok dan status merokok itu sendiri, apakah masih merokok hingga sekarang atau sudah berhenti.
Nikotin berperan dalam memulai terjadinya penyakit jaringan pendukung gigi karena nikotin dapat diserap oleh jaringan lunak rongga mulut termasuk gusi melalui aliran darah dan perlekatan gusi pada permukaan gigi dan akar. Nikotin dapat ditemukan pada permukaan akar gigi dan hasil metabolitnya yakni kontinin dapat ditemukan pada cairan gusi.
Perlekatan jaringan ikat dan serat-serat kolagen terhambat, sehingga proses penyembuhan dan regenerasi jaringan setelah perawatan terganggu.
Tembakau kunyah sering disebut juga tembakau tanpa asap, tampaknya juga telah menjadi tren dan produknya banyak dimanfaatkan oleh kalangan muda, atletik dan wanita usia lanjut di Amerika. Di Indonesia mengunyah tembakau telah menjadi kebiasan sejak dulu. Walaupun tanpa asap kebiasaan mengunyah tembakau ini diduga sebagai penyebab terjadinya ‘bercak putih’ (leukoplakia) dan terjadinya kanker rongga mulut. Kelainan biasanya terjadi di daerah pipi, tempat tembakau tanpa asap ini biasa disisipkan. * drg Amalia (sh)
Bahaya Bagi Perokok Pasif
Perokok Pasif Mempunyai Risiko Lebih Besar Dibandingkan Perokok Aktif
Asap rokok mengandung ribuan bahan kimia beracun dan bahan-bahan yang dapat menimbulkan kanker (karsinogen). Bahkan bahan berbahaya dan racun dalam rokok tidak hanya mengakibatkan gangguan kesehatan pada orang yang merokok, namun juga kepada orang-orang di sekitarnya yang tidak merokok yang sebagian besar adalah bayi, anak-anak dan ibu-ibu yang terpaksa menjadi perokok pasif oleh karena ayah atau suami mereka merokok di rumah. Padahal perokok pasif mempunyai risiko lebih tinggi untuk menderita kanker paru-paru dan penyakit jantung ishkemia. Sedangkan pada janin, bayi dan anak-anak mempunyai risiko yang lebih besar untuk menderita kejadian berat badan lahir rendah, bronchitis dan pneumonia, infeksi rongga telinga dan asthma.
Demikian penegasan Menkes Dr. Achmad Sujudi pada puncak peringatan Hari Tanpa Tembakau Sedunia dengan tema “Kemiskinan dan Merokok Sebuah Lingkaran Setan” sekaligus meluncurkan buku Fakta Tembakau Indonesia Data Emperis Untuk Strategi Nasional Penanggulangan Masalah Tembakau tanggal 31 Mei 2004 di Kantor Depkes Jakarta.
Mengingat besarnya masalah rokok, Menkes mengajak seluruh masyarakat bersama pemerintah untuk menjalankan cara-cara penanggulangan rokok secara sistematis dan terus menerus yaitu meningkatkan penyuluhan dan pemberian informasi kepada masyarakat, memperluas dan mengefektifkan kawasan bebas rokok, secara bertahap mengurangi iklan dan promosi rokok, mengefektifkan fungsi label, menggunakan mekanisme harga dan cukai untuk menurunkan demand merokok dan memperbaiki hukum dan perundang-undangan tentang penanggulangan masalah rokok.
Menurut Menkes, kemiskinan dan merokok terutama bagi penduduk miskin merupakan dua hal yang saling berhubungan dan mempengaruhi satu sama lain. Seseorang yang membakar rokok tiap hari berarti telah kehilangan kesempatan untuk membelikan susu atau makanan lain yang bergizi bagi anak dan keluarganya. Akibat dari itu anaknya tidak dapat tumbuh dengan baik dan kecerdasanya juga tidak cukup berkembang, sehingga kapasitasnya untuk hidup lebih baik di usia dewasa menjadi sangat terbatas. Selain itu, kemungkinan besar sang ayah juga meninggal oleh karena penyakit yang berhubungan dengan kebiasaan merokok. Demikian seterusnya, sehingga merokok dan kemiskinan merupakan sebuah lingkaran setan
Menkes menambahkan, kebiasaan merokok di Indonesia cenderung meningkat. Berdasarkan data Susenas (Survei Sosial Ekonomi Nasional) penduduk Indonesia usia dewasa yang mempunyai kebiasaan merokok sebanyak 31,6%. Dengan besarnya jumlah dan tingginya presentase penduduk yang mempunyai kebiasaan merokok, Indonesia merupakan konsumen rokok tertinggi kelima di dunia dengan jumlah rokok yang dikonsumsi (dibakar) pada tahun 2002 sebanyak 182 milyar batang rokok setiap tahunnya setelah Republik Rakyat China (1.697.291milyar), Amerika Serikat (463,504 milyar), Rusia (375.000 milyar) dan Jepang (299.085 milyar).
Menurut Menkes, diantara penduduk laki-laki dewasa, persentase yang mempunyai kebiasaan merokok jumlahnya melebihi 60%. Walaupun peningkatan prevalensi merokok ini merupakan fenomena umum di negara berkembang, namun prevalensi merokok di kalangan laki-laki dewasa di Indonesia termasuk yang sangat tinggi.
Sedangkan di negara maju yang terjadi justru sebaliknya, persentase perokok terus menerus cenderung menurun dan saat ini kira-kira hanya 30% laki-laki dewasa di negara maju yang mempunyai kebiasaan merokok. Hal ini disebabkan tingkat kesadaran masyarakat di negara maju akan bahaya merokok sudah tinggi. Masyarakat sudah sadar merokok merupakan faktor risiko penyebab kematian, faktor risiko berbagai penyakit dan disabilitas.
Kepala Perwakilan WHO untuk Indonesia dalam sambutan tertulis yang dibacakan Dr. Frits Reijsenbach de Haan menyatakan, masyarakat miskin adalah kelompok masyarakat yang paling menjadi korban dari industri tembakau karena menggunakan penghasilannya untuk membeli sesuatu (rokok) yang justru membahayakan kesehatan mereka.
Dalam laporan yang baru saja dikeluarkan WHO berjudul “Tobacco and Poverty : A Vicious Cycle atau Tembakau dan Kemiskinan : Sebuah Lingkaran Setan” dalam rangka peringatan Hari Tanpa Tembakau Sedunia tanggal 31 Mei 2004, membuktikan bahwa perokok yang paling banyak adalah kelompok masyarakat miskin. Bahkan di negara-negara maju sekalipun, jumlah perokok terbanyak berasal dari kelompok masyarakat bawah. Mereka pula yang memiliki beban ekonomi dan kesehatan yang terberat akibat kecanduan rokok. Dari sekitar 1,3 milyar perokok di seluruh dunia, 84% diantaranya di negara-negara berkembang.
Hasil penelitian itu juga menemukan bahwa jumlah perokok terbanyak di Madras India justru berasal dari kelompok masyarakat buta huruf. Kemudian riset lain membuktikan bahwa kelompok masyarakat termiskin di Bangladesh menghabiskan hampir 10 kali lipat penghasilannya untuk tembakau dibandingkan untuk kebutuhan pendidikan. Lalu penelitian di 3 provinsi Vietnam menemukan, perokok menghabiskan 3,6 kali lebih banyak untuk tembakau dibandingkan untuk pendidikan, 2,5 kali lebih banyak untuk tembakau dibandingkan dengan pakaian dan 1,9 kali lebih banyak untuk tembakau dibandingkan untuk biaya kesehatan.
Menurut WHO, merokok akan menciptakan beban ganda, karena merokok akan menganggu kesehatan sehingga lebih banyak biaya harus dikeluarkan untuk mengobati penyakitnya. Disamping itu meropok juga menghabiskan uang yang seharusnya digunakan untuk membeli makanan yang bergizi.
Untuk mengurangi/menghilangkan kemiskinan, pemerintah perlu segera mengatasi masalah konsumsi tembakau. Karena itu Kepala Perwakilan WHO untuk Indonesia mendorong pemerintah Indonesia untuk lebih serius lagi mempertimbangkan untuk menandatangani global Framework Convention on Tobacco Control (FCTC) akhir masa penandatangan akhir Juni 2004. Dengan demikian Indonesia dapat menjadi pemimpin regional dalam gerakan pengawasan tembakau.
Selain meluncurkan buku, Menkes menyerahkan penghargaan “Manggala Karya Bakti Husada Arutala” kepada Pondok Pesantren Langitan karena jasanya dalam menciptakan Kawasan Tanpa Rokok serta penyerahan hadiah kepada 4 pemenang Quit and Win (Lomba Berhenti Merokok) yang diselenggarakan Lembaga Menanggulangi Masalah Merokok (LM3).
Mungkin hanya rokok, satu-satunya produk yang menyantumkan ‘iklan’ – pemberitahuan yang justru menyebabkan orang untuk berpikir tentang kerugian merokok. Misal : Merokok bisa menimbulkan kanker, impotensi, serangan jantung, berbahaya bagi janin dan lain sebagainya.
Sedikit info tentang rokok yang berkenaan dengan bahan pokoknya, tembakau : Tembakau berasal dari kata Indian ‘tobago’ mengandung sekitar 2.000 unsur kimiawi! Yang sepuluh (10) diantaranya berbahaya bagi kesehatan, yakni : Tar [belangkin], karbon monoksida, nikotin, hidrogen sianida, benzopyrene, dimethyl nitrosamine, N-Nitrosonor nikotin, catechol, phenol dan acrolein. Di beberapa negara telah dikenakan ketentuan-ketentuan pembatasan kadar tar, nikotin dalam pembuatan rokok. Bahkan di Norwegia, Swedia dan Finlandia, pembatasan merokok telah tegas diatur dengan undang-undang. Tahun 1971 pemerintah Norwegia mensahkan pendirian ” National Council on Smoking and Health ” – Dewan Nasional untuk Merokok dan Kesehatan -
Di Indonesia pemasaran rokok adalah pemasaran produk yang paling heboh! Gencar menyelusup kesegenap wilayah kehidupan masyarakat disemua strata. Tua, muda, miskin dan kaya bisa menikmati rokok. Hal yang biasa, produsen rokok menjadi sponsor acara musik, sehingga masyarakat, kawula muda khususnya bisa menikmati pertunjukkan musik artis idolanya dengan cuma-cuma. Sponsor acara olahraga. Meskipun didunia olahraga, merokok adalah hal yang tabu. Menjadi donatur – sponsor untuk pengelolaan, keindahan taman suatu kota, kegiatan seminar dan lain sebagainya.
Sungguhpun benar bahwa akibat merokok terhadap kesehatan seperti yang dicantumkan dalam iklan rokok pada dasarnya ditanggung oleh perokoknya sendiri; akan tetapi justru kerugian besar malahan terjadi pada orang-orang yang tidak merokok. Bagaimana mungkin seseorang yang tidak pernah merokok tiba-tiba menderita penyakit yang diakibatkan oleh rokok? Sangat ironis, dan jumlahnya tidak sedikit!
Mereka yang bukan perokok ketika berada di tempat-tempat umum, atau berada di lingkungan kaum perokok. Mereka yang terpaksa harus menghirup asap rokok. Mereka adalah : ” PEROKOK PASIF “.
Udara cemar yang dihirup oleh para perokok pasif menimbulkan kumatnya penderita asma dan gejala-gejala lain yang membahayakan bagi para penderita alergi lainnya. Disamping itu juga dapat membahayakan fungsi jantung bagi yang menderita jantung koroner. Mereka dilanda konsentrasi asap yang sangat membahayakan; terutama karena mengandung kadar karbon monoksida yang melebihi kadar yang dianggap aman bagi kesehatan. Mereka secara tidak langsung juga ikut menghirup asap rokok yang dinikmati oleh orang lain. Penelitian menemukan bahwa telah ditemukan kadar nikotin yang dapat diukur dalam darah dan urine para perokok pasif, tragis! Karbon monoksida mampu merembes melalui dinding alveoli ke dalam darah. Lebih mudah dari oksigen yang dibutuhkan oleh tubuh. Keberadaan karbon monoksida dalam darah mencegah darah untuk menyerap jumlah oksigen yang normal dibutuhkan. Dengan demikian orang harus bernafas lebih cepat dan jantung harus memompa lebih kuat untuk mendapatkan oksigen yang diperlukan. Artinya peristiwa ini akan meningkatkan tekanan dan memberikan beban yang lebih berat pada jantung.
Sesuatu yang lebih serius dan sangat ditakuti, asap rokok mengandung tar yang dikenal sebagai penyebab kanker. Asap rokok yang mengandung nikotin juga merangsang dinding pipa bronkial. Makin lama rangsangan ini makin meningkat dan tubuh akan membuat lebih banyak lendir untuk mencoba ‘menenangkan’ pipa-pipa bronkial, sehingga menimbulkan bronkitis dan/atau emfisema.
Beberapa penyelidikan membuktikan bahwa anak-anak yang orang tuanya merokok lebih mudah menderita penyakit pernafasan daripada anak-anak yang orang tuanya tidak merokok. Orang tua yang menderita penyakit infeksi pernafasan, anaknya dua kali lebih banyak menderita bronkitis dan pneumonia pada umur dibawah satu tahun. Anak-anak dari ibu yang merokok tidak saja mengalami risiko pada masa sebelum dilahirkan, tetapi selama berumur kurang dari satu tahun juga dalam risiko yang lebih besar untuk menderita penyakit serius. Meningkatnya kalangan perokok pada wanita, memperlihatkan intensitas kanker paru di kalangan wanita makin meningkat. Lebih memprihatinkan lagi merokok pada waktu hamil berpengaruh buruk pada janin dan bayi yang dilahirkan dan dapat menyebabkan kelahiran dini – prematur.
Jika Anda adalah perokok dan punya sedikit rasa kasih sayang dan ingin berbuat baik bagi sesama terutama bagi yang tidak merokok, maka usahakan berhenti merokok atau dengan mengurangi rokok yang Anda isap atau paling tidak merokoklah di tempat khusus yang telah disediakan. Tidak merokok sembarangan. Tidak merokok di ruangan tertutup, di tempat umum yang ber AC, di ruang rapat, pertemuan, di rumah makan, di dalam lift, di dalam kendaraan umum, di lingkungan yang ada orang tidak merokok, wanita hamil, bayi,
anak-anak kecil. Matikan rokok sesudah diisap 2/3 panjang rokok. Sebab 50% dari tar terkumpul dalam 1/3 batang rokok yang tersisa.
Khususnya bagi perokok: Tetap tidak merokok habis seluruh batang, meskipun rokok tersebut berfilter. Sebab filter TIDAK menjamin bahwa asap yang diisap sudah bebas dari tar dan nikotin. Kemudian dengan mengurangi banyaknya asap yang diisap masuk kedalam paru-paru, dan mengisap rokok dengan kadar tar dan nikotin yang rendah.
Karena ketika merokok telah menjadi kebiasaan yang sukar dihilangkan maka merokok bahkan menjadi ‘jembatan’ yang dapat mendekatkan pelakunya pada bahaya yang lebih besar yaitu : bahaya narkoba, terutama ber-ganja-ria. Akibat merokok nyata-nyata langsung maupun tak langsung berakibat buruk bagi kesehatan si perokok sendiri, maupun orang lain yang tidak merokok – perokok pasif. Akibat merokok bisa menyebabkan lahirnya manusia yang tidak produktif, lemah, tidak berkualitas. Yang bahkan bisa menjadi beban bagi keluarga, lingkungan juga bangsanya.
Zat-zat yang terkandung dalam rokok
Dalam setiap batang rokok yg anda hisap, terkandung 3 zat berbahaya bagi kesehatan anda, yaitu :
TAR : Zat berbahaya ini ( berupa kotoran pekat ) dpt menyumbat & mengiritasi paru2 & sistem pernafasan, shg menyebabkan penyakit bronchitis kronis, emphysema & dlm bbrp kasus menyebabkan kanker paru2 ( penyakit maut yg hampir tak dikenal oleh mereka yg bukan perokok ).Racun kimia dlm TAR jg dpt meresap ke dlm aliran darah & kemudian dikeluarkan di urine.TAR yg tersisa di kantung kemih jg dpt menyebabkan penyakit kanker kantung kemih.
NIKOTIN : Adalah suatu zat yg membuat kecanduan & dpt mempengaruhi sistem syaraf, mempercepat detak jantung ( melebihi detak normal ) , sehingga menambah resiko terkena penyakit jantung.
KARBON MONOKSIDA : Zat ini dpt meresap dlm aliran darah& mengurangi kemampuan sel2 darah merah untuk membawa Oksigen ke seluruh tubuh, sehingga sangat besar pengaruhnya terhadap sistem peredaran darah.Selain itu, karbonmonoksida memudahkan penumpukan zat2 penyumbat pembuluh nadi, yang dapat menyebabkan serangan jantung yg fatal….juga dapat menimbulkan gangguan sirkulasi darah di kaki.Efek terakhir ini membuat para wanita perokok lbh beresiko ( drpd wanita non perokok ) mendpt efek samping berbahaya bila meminum pil kontrasepsi ( pil KB )…itulah sebabnya mengapa para dokter kandungan ( ginekolog ) umumnya segan memberi pil KB pd wanita yg merokok.
Hindarilah merokok pd masa kehamilan, krn NIKOTIN 7 KARBONMONOKSIDA yg terdpt dlm aliran darah wanita perokok dpt membuat pembuluh darah di Plasenta ( ari – ari ) mengecil, sehingga Oksigen & Zat2 makanan yg mencapai janin akan berkurang, yg mana akhirnya dpt mengganggu pertumbuhan janin itu sendiri & mengakibatkan bayi dilahirkan dgn berat badan kurang, shg hrs di rawat dulu di unit perawatan khusus utk bayi yg baru lahir.
Kandungan ke 3 zat berbahaya di dlm rokok tsb, memang berbeda – beda utk setiap merek rokok.
Tetapi mengganti merek rokok yg dihisap, bukanlah cara yg efektif utk mengurangi resiko2 yg dpt ditimbulkan dr kebiasaan merokok.Cara terbaik utk menghindari rokok adlh dgn berhenti merokok…..dan jika anda berhasil berhenti merokok, maka peluang terjadinya gangguan2 kesehatan spt di atas akan semakin mengecil setiap tahun nya.
Cara mengatasi bahaya merokok
Adapun untuk mengatasi kecanduan merokok di antaranya adalah hal-hal berikut:
-Tarbiyah (pendidikan) keimanan yang sungguh-sungguh untuk setiap individu masyarakat.
-Adanya teladan yang baik saat di rumah, sekolah dan lingkungan lainnya.
-Melarang para guru merokok di depan murid-murid nya terutama yang masih berusia belia.
-Penerangan yang gencar dan intensif tentang bahaya merokok.
-Membebankan pajak yang tinggi terhadap berbagai jenis rokok.
-Melarang merokok di tempat-tempat kerja, stasiun, bandara dan tempat-tempat umum lainnya.
-Menyebarkan fatwa para ulama yang menjelaskan tentang haramnya rokok.
-Menyebarkan nasihat-nasihat dan peringatan-peringa tan para dokter tentang bahaya rokok.
-Peringatan tentang bahaya rokok dalam
ceramah-ceramah, khutbah dan lainnya.
-Nasihat secara pribadi kepada perokok. Serba-serbi Rokok 1.Setiap harinya ada 44 orang meninggal dunia di Inggris akibat rokok.
2. Setengah batang terakhir rokok mengandung zat yang jauh lebih berbahaya dari setengah yang pertama.
3. Pemerintah Italia pada tahun 1962 melalui UU. No.
65 melarang melakukan iklan rokok dan berbagai hal yang berkaitan dengannya.
4. Sebagian dokter berkata, dalil-dalil sangat kuat sehingga sampai pada tingkat tidak ada jalan lain menurut perasaan kita sebagai dokter yang bertanggung jawab terhadap kesehatan umat manusia kecuali kita harus memperingatkan masyarakat dari bahaya rokok yang mengancam mereka.Karena itu mereka harus berhenti merokok!
5. Syaikh Muhammad bin Abdullah Al-Masuti sangat keras dalam hal rokok, sehingga buku-buku yang ditulisnya banyak membahas tentang haramnya rokok, di antaranya:”Pemahaman dan Penjelasan tentang Bahaya Tembakau yang dikenal dengan Nama Rokok”, “Mutiara-mutiara Pilihan dalam Penjelasan Tentang Haramnya Tembakau yang dikenal dengan Nama Rokok.”
|
|
|
|
0 komentar
:a :b :c :d :e :f :g :h :i :j :k :l :m :n :o :p :q :r :s :t :u :v :w :x :y :z ;a ;b ;c ;d ;e
(moderator)
Posting Komentar
Artikel Terkait