Sidang gugatan penggunaan lambang negara Garuda di kaos Timnas sepakbola Indonesia kembali digelar di PN Jakarta Pusat, Senin (4/4/2011). Dalam persidangan ini, David Tobing membawa barang bukti kaos dan topi berlambang Garuda yang diproduksi di Maroko dan Thailand.
David Tobing menunjukkan kaos Timnas sepakbola Indonesia yang berlambang burung Garuda kepada Ketua Majelis Ennid Hasanuddin.
Kaos yang dibawa ke pengadilan sebagai barang bukti ini bikinan brand internasional, Nike yang diproduksi di Maroko.
|
|
|
|
0 komentar
:a :b :c :d :e :f :g :h :i :j :k :l :m :n :o :p :q :r :s :t :u :v :w :x :y :z ;a ;b ;c ;d ;e
(moderator)
Posting Komentar
Artikel Terkait